"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS.2:183) Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1442 H





Artikel


































Kajian Ramadhan Online Kepala Bapeten “Fikih Prioritas : Mementingkan yang Terpenting”


Bulan Ramadhan merupakan bulan suci dan mulia yang memiliki banyak keutamaan, sehingga sayang sekali kalau tidak dimanfaatkan dengan amal sholeh dan memaksimalkan ibadah agar menghantarkan kita menjadi hamba-Nya yang bertaqwa. Karenanya ditengah wabah pandemi Covid-19 dalam kondisi sebagaian besar pegawai Bapeten sedang work from home (WFH), DKM Masjid Al Hidayah ...


Ontologi Tuntunan Agama


Tuntunan Agama turun ibarat buah yang tumbuh subur dari pohon yang rindang: memberikan kebaikan, kebijaksanaan, dan manfaat besar bagi kehidupan. Perihal ini tersirat sebagaimana Firman Allah SWT, Tuhan Pemilik Pengetahuan,

  • “Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit. Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat.” (Qs. 14:24-25)*


Hadits Arbain 01 tentang Niat


Dari Amirul Mukminin, Abu Hafsh ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ

“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907]